Total Tayangan Halaman

Minggu, 11 Januari 2015

naskah yang diterbitkan oleh harian Banten Pos



Opini di tulis oleh Widya Susanti.

Mahasiswi DIII Fakultas Ekonomi/Akuntansi

PERS dari Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) jurnalistik UNTIRTA.

Alamat            :           Jl. Jend A. Yani No: 64

Telepon           :          

Nim                 :           5501143183






GEPENG JUGA MANUSIA

Ketika saya membaca sebuah pemberitaan disebuah media masa yang menjelaskan bahwa Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten Rano Karno mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) bahwa memberi sesuatu kepada Anak Jalanan (Anjal) Gelandangan dan Pengemis (GEPENG) di Kota Serang Provinsi Banten akan di kenai denda sebesar 50 juta atau kurungan 3 bulan dalam kampanye stop memberi uang kepada anak jalanan dalam rangkaian bulan bakti Hari Kesetiawanan Sosial (2/12). Sosialisasi ini dengan langsung memberikan selebaran kepada masyarakat agar tidak memberikan uang dan barang kepada anjal dan gepeng. Permasalahan ini mengundang opini dan keinginan saya untuk menyampaikan keluh kesah sebagai masyarakat Banten. Saya merasa apa yang ditentukan pemerintah terhadap Gepeng tidak ada feedback atau timbal baliknya dengan menerapkan Perda “Anti Gepeng” di Banten.

Para Gepeng dan Anjal yang berpura-pura  buta, cacat, atau lumpuh itu bukanlah suatu alasan untuk mengurangi keikhlasan kita ketika memberikan sebagian uang semata mata untuk berbuat baik kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan.

“Barangsiapa yang memudahkan orang kesusahan , maka allah akan memudahkan urusannya di dunia dan di akhirat”. (HR. Muslim.)

Menganggap Gepeng sebagai orang-orang yang tidak berguna atau tidak layak ada di lingkungan kita adalah cara pandang bagi sebagian orang, beranggapan bahwa menolong mereka sebagai sebuah tindakan bodoh yang akan memanjakan mereka. Tidak semua pengemis berpura-pura cacat atau sebagainya demi meraih penghasilan berlebih untuk membuat orang iba padanya. Masalah  ini merupakan urusan ibadah kita kepada Allah , yang terpenting  jika niat bersedekah  dengan ikhlas biarlah Allah yang memperhitungkannya walaupun si Gepeng mengemis dengan alasan berpura-pura cacat fisik . Tuhan yang akan menghitung amalan baik atau buruk seorang hambanya.

“Maka barangsiapa mengerjakan kebaikan sebesar biji zarah, niscaya dia akan melihat balasannya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar biji zarah, niscaya dia akan melihat pula balasannya”. (Q.S Al-Zalzalah: 7-8)

Bagi mereka yang berfikir keberatan memberikan sebagian rezeki kepada Gepeng menganggap pendapatan pengemis mengalahkan gajih PNS, Apakah tidak ada yang meninjau ulang dari hasil pemikiran tersebut? Berita yang dipaparkan oleh media tidak semuanya baik, sebagai masyarakat yang pintar kita harus menyaring informasi yang benar dengan melihat latar belakang sebuah permasalahan. Sebagai gelandangan, pengemis, pengamen, pemulung dan sejenisnya itu bukanlah Profesi pilihan bagi mereka. Tidak ada seseorang di muka bumi ini yang pernah memimpikan Profesi tersebut apalagi mencita-citakannya. Tidak ada pula yang menjalaninya penuh kegembiraan. Hiduplah yang menentukan mereka seperti itu, mereka dihadapkan kepada kenyataan  tanpa alternatif  dan yang  paling penting merekapun mempunyai rasa malu yang sama seperti kita saat mengemis!

Dipaparkannya beragam alasan serta argumen yang timbulkan dari Gepeng ini dibuat seakan akan memperkukuh tindakan penolakan sehingga  kehadiran mereka harus tersisih dari lingkungan. Tragisnya Pemerintah mengusir mereka tanpa memberikan solusi, ini sangat jelas mempersempit ruang gerak bagi kaum yang kekurangan. Sanksi yang dikeluarkan Rano karno tersebut sangat jauh dari apa yang Pemprov Banten berikan terhadap Gepeng. Diketahui bahwa lapangan pekerjaan di Banten yang sedikit sehingga gepeng tidak mempunyai pekerjaan yang layak. Upah Standar Minimum Buruh yang minim padahal semua bahan sembako atau bahan pokok yang menunjang kehidupan masyarakat di Banten melonjak naik menyebabkan makin mencekiknya perekonomian masyarakat di Banten yang hidup jauh dari kata sejahtera.

Pemerintah harus membuka mata dan mengkaji ulang mengapa masih banyaknya gepeng di Banten. Jika menanamkan argumen bahwa Gepeng adalah orang-orang yang malas dan hanya mengharapkan belas kasihan lantas mengapa masih ada orang yang melakukan profesi tersebut jika bukan terdesak keadaan hidup? Jika tidak mengemis mungkin hari itu anak dan istrinya tidak makan ini karena keterbatasan lapangan pekerjaan yang Banten sediakan untuk orang-orang seperti mereka.

Undang-Undang yang menjelaskan Pemerintah dan Negara memelihara Gelandangan dan Pengemis hanyalah tajuk rencana yang diabaikan para pejabat tinggi Negeri ini. Pemerintah dan Negara menjamin kesejahteraan rakyatnya adalah sebuah wacana yang entah kapan terealisasi dengan fakta sebaliknya semakin menjamur rakyat di Banten yang hidupnya jauh dari kata sejahtera. Pemprov Banten jangan menyamakan sistem Pemerintahan “Anti Gepeng” di Banten seperti di Kota-kota besar lainnya yang jelas sistem perekonomian mereka sudah lebih maju dari Banten sendiri.  Sedangkan,  Pemprov Banten sendiri masih banyak PR yang harusnya terlebih dahulu dikerjakan dan diutamakan daripada mengurusi urusan pemandangan disudut kota yang tidak enak dipandang dengan adanya para Gepeng, apalagi belum jelasnya tindakan dan bantuan nyata yang akan diberikan Dinas Sosial untuk gepeng.

Nandy Mulya S. sebagai Kepala Dinsos Provinsi Banten mengatakan bahwa keberadaan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis di Banten saat ini sekitar 600-1.000 orang, menilik dari angka fantastis ini sangat jelas masalah serius yang dihadapi Pemprov Banten untuk menanggulangi gepeng salah satunya masih perlu pembangunan dan perubahan yang merata disetiap sudut kota hingga  pelosok daerah. Banten akan dipandang Sejahtera dengan tidak adanya kehadiran Gepeng jika Banten sudah mampu mensejahterakan rakyatnya. Jikalau masih ada rakyat yang belum sejahtera bagi saya Banten belum mampu melakukan perubahan sampai pada masa Kepemimpinan Pemerintahan ini.

Salah satu syarat sebuah kota bisa dikatakan Kota besar adalah jika kehidupan Perekonomian rakyatnya sudah mampu bersaing dengan sejahteranya masyarakat di Kota tersebut. Salah satu cara agar berkurangnya jumlah Gepeng dengan menyediakan lapangan pekerjaan yang luas sehingga kaum Gepeng mendapatkan solusi agar tidak mengemis lagi. Selain menciptakan lapangan pekerjaan harus adanya sosialisasi guna menumbuhkan semangat para Pengusaha kecil dalam bidang usaha Mikro, Menyamaratakan (Upah Minimum Regional) UMR Buruh, Menciptakan Sumber Daya Manusia yang Handal dan Professional di bidang Pendidikan agar bisa bersaing di sektor perekonomian dan membabat habis bibit-bibit Korupsi dan Nepotisme di Banten.

            Semoga wacana yang saya tulis ini masyarakat dan saya mampu menyelami kehidupan para Gepeng dan membuka mata hati kita untuk memberi sedikit rezeki pada mereka yang jelas membutuhkan. Semoga Allah selalu melimpahkan rezeki yang berlebih kepada sesama umat yang rela dan ikhlas untuk saling berbagi. Khayrun-nas anfa’uhum lin-nas sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain. (HR. Bukhari)

1 komentar:

  1. How to Make Money from Gambling - Work
    The best 영주 출장샵 way งานออนไลน์ to make money from gambling is to get money from gambling. When it 서귀포 출장마사지 comes to casino games 경상북도 출장안마 and sports betting, a good 울산광역 출장마사지 method of

    BalasHapus