Opini di tulis oleh
Widya Susanti.
Mahasiswi DIII Fakultas
Ekonomi/Akuntansi
PERS dari Unit Kegiatan
Mahasiswa (UKM) jurnalistik UNTIRTA.
Alamat : Jl. Jend A. Yani No: 64
Telepon :
GEPENG JUGA MANUSIA
Ketika
saya membaca sebuah pemberitaan disebuah media masa yang menjelaskan bahwa Pelaksana
Tugas (Plt) Gubernur Banten Rano Karno mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda)
bahwa memberi sesuatu kepada Anak Jalanan (Anjal) Gelandangan dan Pengemis
(GEPENG) di Kota Serang Provinsi Banten akan di kenai denda sebesar 50 juta
atau kurungan 3 bulan dalam kampanye stop memberi uang kepada anak jalanan dalam
rangkaian bulan bakti Hari Kesetiawanan Sosial (2/12). Sosialisasi ini dengan
langsung memberikan selebaran kepada masyarakat agar tidak memberikan uang dan
barang kepada anjal dan gepeng. Permasalahan ini
mengundang opini dan keinginan saya untuk menyampaikan keluh kesah sebagai
masyarakat Banten. Saya merasa apa yang ditentukan pemerintah terhadap Gepeng
tidak ada feedback atau timbal baliknya dengan menerapkan Perda “Anti Gepeng”
di Banten.
Para
Gepeng dan Anjal yang berpura-pura buta,
cacat, atau lumpuh itu bukanlah suatu alasan untuk mengurangi keikhlasan kita
ketika memberikan sebagian uang semata mata untuk berbuat baik kepada
saudara-saudara kita yang membutuhkan.
“Barangsiapa yang memudahkan orang
kesusahan , maka allah akan memudahkan urusannya di dunia dan di akhirat”. (HR.
Muslim.)
Menganggap
Gepeng sebagai orang-orang yang tidak berguna atau tidak layak ada di
lingkungan kita adalah cara pandang bagi sebagian orang, beranggapan bahwa menolong
mereka sebagai sebuah tindakan bodoh yang akan memanjakan mereka. Tidak semua
pengemis berpura-pura cacat atau sebagainya demi meraih penghasilan berlebih untuk
membuat orang iba padanya. Masalah ini
merupakan urusan ibadah kita kepada Allah , yang terpenting jika niat bersedekah dengan ikhlas biarlah Allah yang
memperhitungkannya walaupun si Gepeng
mengemis dengan alasan berpura-pura cacat fisik . Tuhan yang akan menghitung
amalan baik atau buruk seorang hambanya.
“Maka barangsiapa mengerjakan
kebaikan sebesar biji zarah, niscaya dia akan melihat balasannya. Dan
barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar biji zarah, niscaya dia akan
melihat pula balasannya”. (Q.S Al-Zalzalah: 7-8)
Bagi
mereka yang berfikir keberatan memberikan sebagian rezeki kepada Gepeng
menganggap pendapatan pengemis mengalahkan gajih PNS, Apakah tidak ada yang
meninjau ulang dari hasil pemikiran tersebut? Berita yang dipaparkan oleh media
tidak semuanya baik, sebagai masyarakat yang pintar kita harus menyaring
informasi yang benar dengan melihat latar belakang sebuah permasalahan. Sebagai
gelandangan, pengemis, pengamen, pemulung dan sejenisnya itu bukanlah Profesi
pilihan bagi mereka. Tidak ada seseorang di muka bumi ini yang pernah
memimpikan Profesi tersebut apalagi mencita-citakannya. Tidak ada pula yang
menjalaninya penuh kegembiraan. Hiduplah yang menentukan mereka seperti itu,
mereka dihadapkan kepada kenyataan tanpa
alternatif dan yang paling penting merekapun mempunyai rasa malu
yang sama seperti kita saat mengemis!
Dipaparkannya
beragam alasan serta argumen yang timbulkan dari Gepeng ini dibuat seakan akan
memperkukuh tindakan penolakan sehingga
kehadiran mereka harus tersisih dari lingkungan. Tragisnya Pemerintah
mengusir mereka tanpa memberikan solusi, ini sangat jelas mempersempit ruang
gerak bagi kaum yang kekurangan. Sanksi yang dikeluarkan Rano karno tersebut
sangat jauh dari apa yang Pemprov Banten berikan terhadap Gepeng. Diketahui
bahwa lapangan pekerjaan di Banten yang sedikit sehingga gepeng tidak mempunyai
pekerjaan yang layak. Upah Standar Minimum Buruh yang minim padahal semua bahan
sembako atau bahan pokok yang menunjang kehidupan masyarakat di Banten melonjak
naik menyebabkan makin mencekiknya perekonomian masyarakat di Banten yang hidup
jauh dari kata sejahtera.
Pemerintah
harus membuka mata dan mengkaji ulang mengapa masih banyaknya gepeng di Banten.
Jika menanamkan argumen bahwa Gepeng adalah orang-orang yang malas dan hanya
mengharapkan belas kasihan lantas mengapa masih ada orang yang melakukan
profesi tersebut jika bukan terdesak keadaan hidup? Jika tidak mengemis mungkin
hari itu anak dan istrinya tidak makan ini karena keterbatasan lapangan
pekerjaan yang Banten sediakan untuk orang-orang seperti mereka.
Undang-Undang
yang menjelaskan Pemerintah dan Negara memelihara Gelandangan dan Pengemis
hanyalah tajuk rencana yang diabaikan para pejabat tinggi Negeri ini. Pemerintah
dan Negara menjamin kesejahteraan rakyatnya adalah sebuah wacana yang entah kapan
terealisasi dengan fakta sebaliknya semakin menjamur rakyat di Banten yang
hidupnya jauh dari kata sejahtera. Pemprov Banten jangan menyamakan sistem
Pemerintahan “Anti Gepeng” di Banten seperti di Kota-kota besar lainnya yang
jelas sistem perekonomian mereka sudah lebih maju dari Banten sendiri. Sedangkan, Pemprov Banten sendiri masih banyak PR yang
harusnya terlebih dahulu dikerjakan dan diutamakan daripada mengurusi urusan
pemandangan disudut kota yang tidak enak dipandang dengan adanya para Gepeng,
apalagi belum jelasnya tindakan dan bantuan nyata yang akan diberikan Dinas
Sosial untuk gepeng.
Nandy
Mulya S. sebagai Kepala Dinsos Provinsi Banten mengatakan bahwa keberadaan anak
jalanan, gelandangan, dan pengemis di Banten saat ini sekitar 600-1.000 orang,
menilik dari angka fantastis ini sangat jelas masalah serius yang dihadapi
Pemprov Banten untuk menanggulangi gepeng salah satunya masih perlu pembangunan
dan perubahan yang merata disetiap sudut kota hingga pelosok daerah. Banten akan dipandang
Sejahtera dengan tidak adanya kehadiran Gepeng jika Banten sudah mampu mensejahterakan
rakyatnya. Jikalau masih ada rakyat yang belum sejahtera bagi saya Banten belum
mampu melakukan perubahan sampai pada masa Kepemimpinan Pemerintahan ini.
Salah
satu syarat sebuah kota bisa dikatakan Kota besar adalah jika kehidupan Perekonomian
rakyatnya sudah mampu bersaing dengan sejahteranya masyarakat di Kota tersebut.
Salah satu cara agar berkurangnya jumlah Gepeng dengan menyediakan lapangan
pekerjaan yang luas sehingga kaum Gepeng mendapatkan solusi agar tidak mengemis
lagi. Selain menciptakan lapangan pekerjaan harus adanya sosialisasi guna
menumbuhkan semangat para Pengusaha kecil dalam bidang usaha Mikro,
Menyamaratakan (Upah Minimum Regional) UMR Buruh, Menciptakan Sumber Daya
Manusia yang Handal dan Professional di bidang Pendidikan agar bisa bersaing di
sektor perekonomian dan membabat habis bibit-bibit Korupsi dan Nepotisme di
Banten.
Semoga wacana yang saya tulis ini
masyarakat dan saya mampu menyelami kehidupan para Gepeng dan membuka mata hati
kita untuk memberi sedikit rezeki pada mereka yang jelas membutuhkan. Semoga
Allah selalu melimpahkan rezeki yang berlebih kepada sesama umat yang rela dan
ikhlas untuk saling berbagi. Khayrun-nas
anfa’uhum lin-nas sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi orang
lain. (HR. Bukhari)
How to Make Money from Gambling - Work
BalasHapusThe best 영주 출장샵 way งานออนไลน์ to make money from gambling is to get money from gambling. When it 서귀포 출장마사지 comes to casino games 경상북도 출장안마 and sports betting, a good 울산광역 출장마사지 method of